Tujuh Anggota Dewan Pati Belajar ke Lamsel
DL/16022019/KALIANDA
---- Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Lampung Selatan.
Kunker yang dilakukan 7 orang anggota Komisi A DPRD yang didampingi Kepala Bagian Hukum dan Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Pati itu, dalam rangka belajar memperkuat kinerja dibidang hukum, pemerintahan, kehumasan, dan organisasi rumah tangga.
Sementara, kedatangan Komisi A DPRD Pati yang dipimpin Aji Sudarmaji, SH, MM itu, diterima oleh Asisten Bidang Pemerintah dan Kesra Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan Supriyanto, S.Sos, MM di Aula Krakatau Kantor Bupati Lampung Selatan, Jumat 15 Pebruari 2019.
Ketua Komisi A Kabupaten Pati, Aji Sudarmaji mengatakan, tujuan pihaknya ke Kabupaten Lampung Selatan adalah untuk mengadopsi tata cara memperkuat pandangan sekaligus menggali pemahaman dibidang pemerintahan yang dilakukan Pemkab Lampung Selatan.
“Secara geografis Kabupaten Lampung Selatan memiliki kesamaan dengan Kabupaten Pati. Oleh karena itu kami datang kesini untuk belajar tentang pemerintahan yang bisa kami terapkan di Kabupaten Pati,” ujar Aji saat menyampaikan sambutan dalam pertemuan tersebut.
Dikesempatan yang sama, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab Lampung Selatan, Supriyanto menyambut baik kedatangan anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pati.
Mewakili Plt. Bupati Lampung Selatan, Supriyanto juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Komisi A DPRD Kabupaten Pati yang telah menjadikan Lampung Selatan sebagai tujuan kunker.
“Wilayah kami, merupakan pintu gerbangnya Pulau Sumatera, dekat dengan ibukota, sehingga banyak menarik para investor,” kata Supriyanto saat menyampaikan secara singkat gambaran umum tentang Kabupaten Lampung Selatan. (kmf/ris)
Comments